6.249 KPM Program Keluarga Harapan dan BPNT Diduga Terlibat Judol

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:53 WIB
PEDULI: Pemkab Bangkalan melalui dinsos memberikan bantuan kepada penerima manfaat pada HUT Ke-81 RI di Pendopo Pratanu, Senin (17/8). (DINSOS BANGKALAN UNTUK JPRM)
PEDULI: Pemkab Bangkalan melalui dinsos memberikan bantuan kepada penerima manfaat pada HUT Ke-81 RI di Pendopo Pratanu, Senin (17/8). (DINSOS BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak 6.249 keluarga penerima manfaat (KPM) di Bangkalan diduga terlibat judi online (judol).

Mereka berasal dari KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT).

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Mohammad Aminullah mengatakan, data tersebut diketahui setelah dilakukan pelacakan terhadap data kependudukan penerima bantuan melalui rekening.

KPM yang diduga terlibat judol berstatus diberhentikan (exclude) dari penerimaan bansos.

Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima tidak dapat dicairkan sebelum ada hasil klarifikasi.

“Kalau sudah teridentifikasi judol, bansosnya langsung berstatus exclude atau dihentikan,” ujar Aminullah.

Meski demikian, KPM masih memiliki kesempatan mengajukan klarifikasi.

Terutama bagi penerima yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judol atau mendapati data pribadinya digunakan oleh pihak lain.

Menurut Aminullah, keputusan mengaktifkan kembali status penerima bansos bukan kewenangan Dinsos Bangkalan.

Pengajuan klarifikasi tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“KPM bisa mengajukan klarifikasi. Namun, disetujui atau tidak, menunggu hasil pengajuan klarifikasi dari Kemensos,” katanya.

Dia menjelaskan, KPM yang status bantuannya dihentikan tidak mendapat pemberitahuan secara langsung.

Penonaktifan biasanya baru diketahui ketika bantuan tidak masuk pada masa pencairan.

KPM yang mengalami kondisi tersebut dapat melakukan konfirmasi kepada pendamping PKH atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa. Dari sana, status penerima bantuan dapat diketahui.

“Pencairannya dilakukan secara bertahap, yaitu Juli sampai September. Saat ini sudah masuk tahap III,” tandasnya. (ina/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
terlibat judol dinsos kpm judi online pkh