BANGKALAN, RadarMadura.id – Kabar baik datang untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu.
Pemerintah pusat bersama DPR sepakat mengangkat PPPK paro waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Selasa (18/8). Yaitu usai melaksanakan rapat bersama pimpinan DPR RI.
Kabar tersebut disambut positif PPPK paro waktu di Bangkalan. Liana Nuriyal Aini, PPPK paro waktu teknis di SMPN 1 Tanjungbumi, berharap kesepakatan tersebut segera diwujudkan melalui regulasi yang jelas.
”Alhamdulillah, semua bersepakat memiliki kesepahaman untuk PPPK paro waktu akan diangkat menjadi penuh waktu. Semoga kebijakan tersebut benar adanya sehingga saudara-saudara kita nanti akan berproses dan diberi kesempatan menjadi PPPK penuh waktu,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Mardiana, guru kelas di SDN Banyusangka 2. Dia menyambut baik kesepakatan pemerintah dan DPR tersebut.
Menurutnya, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu menjadi harapan bagi pegawai yang saat ini masih berstatus paro waktu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bangkalan Ari Murfianto mengaku masih menunggu regulasi resmi terkait kebijakan tersebut.
Sebab, kesepakatan pemerintah dan DPR belum memberikan kejelasan secara normatif mengenai legalitas, mekanisme, maupun perpanjangan kontrak.
”Prinsipnya ada regulasinya. Ini belum jelas secara normatif. Sehingga kami, Pemkab Bangkalan, menunggu regulasi itu. Mekanismenya dan perpanjangannya seperti apa,” jelasnya.
Ari menegaskan, Pemkab Bangkalan siap melaksanakan kebijakan tersebut apabila regulasi sudah diterbitkan.
”Untuk sementara kami tetap memperpanjang kontrak PPPK paro waktu sambil menunggu regulasi itu turun,” tandasnya. (ina/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti