Berkas Penganiayaan Pemilik Bengkel di Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan Belum Dilimpahkan

Amin Basiri • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:22 WIB
BERI KETERANGAN: Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama memberikan penjelasan soal dugaan pembegalan di ruang kerjanya Selasa (4/8). (HUMAS POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama 

BANGKALAN, RadarMadura.id Berkas perkara penganiayaan pemilik bengkel di Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan, belum dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejari Bangkalan.

Polisi memastikan berkas tersebut segera dilimpahkan setelah dinyatakan lengkap. Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, penyidik masih melengkapi berkas perkara penganiayaan pemilik bengkel tersebut. 

Setelah lengkap, berkas akan segera diserahkan ke Kejari Bangkalan untuk diteliti jaksa penuntut umum (JPU).

"Penyidik masih melengkapi berkas perkara. Jika sudah lengkap, akan segera kami limpahkan," jelasnya.Agung menambahkan, korban Muhammad Revani sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan setelah mengalami luka bacok di pergelangan tangan dan ulu hati.

Sementara itu, pelaku Nari, 45, warga Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Tunjung, Burneh, telah diamankan Unit Reskrim Polres Bangkalan.

 "Korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacok," katanya. Insiden tersebut dipicu dugaan pencurian sejumlah peralatan bengkel milik korban.

Revani mencurigai pelaku telah mencuri beberapa perlengkapan bengkelnya. Setelah dilakukan pengecekan ke rumah pelaku, sejumlah barang milik korban ditemukan di gudang rongsokan.

Saat korban mendatangi rumah pelaku untuk mengecek barang tersebut, pelaku tiba-tiba membacok korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

"Pelaku tiba-tiba menusukkan pisau saat korban datang ke rumahnya untuk mengecek gudang rongsokan itu," tambahnya. (za/han)

Editor : Amin Basiri
Penganiayaan Pemilik Bengkel polres bangkalan kejari bangkalan berkas