BANGKALAN, RadarMadura.id – Dugaan permintaan uang pelicin dalam proses pencairan dana desa (DD) di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bangkalan Ismet Efendi memastikan pihaknya akan mendalami dugaan tersebut.
Pernyataan mengenai dugaan permintaan uang pelicin itu disampaikan Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan Akhmad Sudaryanto melalui media sosial (medsos).
Namun, kebenaran informasi tersebut masih perlu dipastikan. Pemkab Bangkalan pun bergerak dengan memanggil camat Kwanyar untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: Galian C Ilegal Tak Masuk Ranah Mitigasi
”Sudah kami tindak lanjuti dan memanggil camatnya untuk diklarifikasi,” jelas Ismet Efendi kemarin.
Dia menjelaskan, Pemkab Bangkalan tidak pernah menginstruksikan adanya permintaan uang dalam proses pencairan DD.
Karena itu, Kades Pesanggrahan diminta memberikan kejelasan mengenai pihak yang diduga meminta uang pelicin tersebut.
”Kades juga perlu klarifikasi siapa yang meminta uang ini, apakah camat atau pegawai Kecamatan Kwanyar,” pintanya.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan itu menyatakan, pencairan DD dapat diproses apabila seluruh berkas persyaratan telah lengkap.
Berkas tersebut kemudian diajukan ke DPMD untuk ditindaklanjuti dan diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selanjutnya, pencairan dilakukan melalui bank.
”Kami tindak lanjuti dugaan permintaan uang ini, siapa yang diduga meminta uang seperti yang disampaikan Kades,” paparnya.
Baca Juga: Bupati Kholil Ajak Kades Tingkatkan Kolaborasi Lintas Sektor
Kades Pesanggrahan Akhmad Sudaryanto mengaku kerap dimintai uang setiap kali mengajukan pencairan DD oleh oknum di Kecamatan Kwanyar.
Dia tidak memerinci pihak yang diduga meminta uang Rp 10 juta tersebut. Namun, dia mengaku memiliki bukti transfer.
”Saya diperas oleh pihak kecamatan. Kalau tidak ngasih Rp 10 juta, DD saya tidak cair. Itu setiap pencairan DD selalu minta,” ucapnya.
Camat Kwanyar Amir Lutfi membantah tudingan meminta atau menerima uang pelicin dalam proses pencairan DD Pesanggrahan.
Dia menegaskan tidak pernah melakukan pungutan seperti yang disampaikan Kepala Desa Pesanggrahan Akhmad Sudaryanto.
Selain itu, Amir membantah tudingan terkait pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disebut dikerjakan pihak kecamatan.
Menurut dia, penyusunan RAB merupakan bagian dari pendampingan yang dilakukan pendamping kecamatan.
”Saya pribadi tidak pernah meminta ataupun menerima uang pelicin seperti yang dituduhkan Kades Pesanggrahan,” ucapnya.
Baca Juga: Kades di Pamekasan Minta Anggaran DD Dikembalikan seperti Semula
Amir mengaku telah berulang kali menyimak video pernyataan Kades Pesanggrahan. Dalam video tersebut, kata dia, Akhmad Sudaryanto tidak menyebut namanya secara langsung.
Namun, terdapat penyebutan mengenai oknum atau pendamping kecamatan.
”Yang bersangkutan tidak menyebut nama saya. Kalau dia menyebut nama saya, saya tidak akan segan-segan melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Amir juga mengaku telah melakukan penelusuran kepada bawahannya.
Hasilnya, seluruh staf dan pegawai Kecamatan Kwanyar mengaku tidak pernah meminta maupun menerima uang pelicin seperti yang dituduhkan.
”Sudah kami telusuri dan semua staf ataupun pegawai kecamatan merasa tidak pernah meminta atau menerima,” lanjutnya.
Amir juga meminta Kades Pesanggrahan menunjukkan bukti transfer yang disebut-sebut sebagai bukti adanya permintaan uang Rp 10 juta.
Menurut dia, bukti tersebut penting agar persoalan yang mencuat ke publik dapat diketahui secara terang.
Di sisi lain, Amir mempertanyakan kondisi Kades Pesanggrahan saat menyampaikan pernyataan tersebut.
Dia mempertanyakan apakah yang bersangkutan dalam kondisi sadar sepenuhnya. (za/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti