Enam Dapur di Kabupaten Bangkalan Terancam Ditutup Permanen

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 10:36 WIB
MENUMPUK: Guru SDN Kemayoran 1 Bangkalan tengah mengecek ompreng sebelum dikembalikan ke dapur, Senin (13/7). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
MENUMPUK: Guru SDN Kemayoran 1 Bangkalan tengah mengecek ompreng sebelum dikembalikan ke dapur, Senin (13/7). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak enam satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan terancam ditutup permanen. 

Pasalnya, dapur tersebut sampai sekarang belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebagaimana petunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, jumlah SPPG yang sudah beroperasi di Kota Zikir dan Salawat mencapai 129 dapur. Namun, tidak semuanya mengantongi SLHS.

Data yang dikantongi satgas, sebanyak 95 SPPG sudah mengantongi dokumen SLHS, 33 dapur masih dalam proses pengajuan, dan enam SPPG belum mengurus dokumen tersebut.

”Belum semua dapur kantongi SLHS. Tercatat ada enam dapur yang belum mengajukan pembuatan dokumen itu,” ungkapnya.

BGN telah mengumumkan akan melakukan penutupan permanen apabila ada dapur yang belum mengurus SLHS hingga Senin (10/8).

Namun, belum ada surat resmi dari BGN terkait kebijakan tersebut. 

Bambang mengaku mengetahui wacana pemberhentian permanen bagi dapur yang belum mengantongi SLHS tersebut dari media sosial (medsos).

”Informasi yang banyak beredar di medsos seperti itu, tapi belum tahu itu serius atau hanya cuap-cuap,” tuturnya.

Bambang menyatakan, BGN mewajibkan semua dapur mengantongi SLHS.

Sebelumnya, sudah ada beberapa SPPG yang diberhentikan sementara karena tidak mengantongi dokumen tersebut. 

Sejak awal, dirinya sudah mewanti-wanti agar pemilik atau pengelola dapur segera mengurus SLHS.

”Sebelumnya, dapur yang tidak memiliki SLHS diberhentikan sementara,” paparnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menilai, BGN terkesan kurang tegas dalam mengambil kebijakan.

Seharusnya, semua dapur yang tidak mengantongi SLHS ditutup secara permanen karena tidak mematuhi standar operasional dapur MBG.

”BGN semestinya tegas, dapur yang tidak mengantongi SLHS sebaiknya ditutup,” pintanya. (za/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
penutupan permanen SLHS BGN dapur MBG