Penduduk Berusia 120 Tahun Tak Masuk DKB

Amin Basiri • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:15 WIB
SEHAT: Siti Khotijah melakukan perekaman e-KTP di kantor Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Rabu (5/8).
SEHAT: Siti Khotijah melakukan perekaman e-KTP di kantor Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Rabu (5/8).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Validasi data kependudukan di Kabupaten Bangkalan masih bermasalah. Indikasinya, masih ada penduduk yang belum masuk rekapitulasi data kependudukan bersih (DKB).

Yaitu, Siti Khotijah, warga Dusun Jenglor, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, yang tercatat warga tertua di Indonesia. Usianya tercatat mencapai 120 tahun.

Kepala Dispendukcapil Bangkalan Bambang Setiawan menyatakan, penduduk tertua yang tercatat di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berasal dari Dusun Dukong, Desa Durjan, Kecamatan Kokop. Yaitu, warga bernama Maryam lahir pada 1 Juli 1907.

Namun setelah dilakukan hasil verifikasi lapangan, Dispendukcapil Bangkalan menemukan adanya warga yang lebih tua dibandingkan Maryam. Yaitu, Siti Khotijah warga Dusun Jenglor, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya.

Perempuan lanjut usia (lansia) yang tercatat lahir 12 Desember 1906 tersebut belum masuk dalam rekapitulasi DKB semester I 2026 di tingkat pusat. Alasannya, dia baru melakukan perekaman KTP elektronik pada Juli lalu. 

”Itu kami temukan saat turun ke lapangan. Kemungkinan datanya belum masuk DKB semester I. Kami terus mendata lansia dengan cara turun ke bawah agar memudahkan penduduk dalam melakukan perekaman data,” katanya. (ina/jup)

 

Editor : Amin Basiri
penduduk tertua bangkalan DKB