Ratusan Dapur MBG Tidak Kantongi Sertifikat Halal, Satgas Didesak Bersikap Tegas

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 05:10 WIB
KETAT: Guru SDN Kemayoran 1 Bangkalan mengecek ompreng MBG sebelum dikembalikan ke pihak SPPG, Senin (13/7). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
KETAT: Guru SDN Kemayoran 1 Bangkalan mengecek ompreng MBG sebelum dikembalikan ke pihak SPPG, Senin (13/7). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak 212 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) beroperasi di Kabupaten Bangkalan.

Namun, belum semuanya mengantongi sertifikat halal.

Buktinya, SPPG yang terinventarisasi mengantongi dokumen itu tercatat baru 22 dapur.

Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika mengakui masih banyak produsen menu makan bergizi gratis (MBG) yang belum mengantongi sertifikat halal.

Padahal, kepemilikan dokumen itu bersifat wajib.

"Maka harus segera diurus, sebab jika dibiarkan bisa berujng pada pemberhentian sementara," terangnya.

Jika melihat data terbaru dari BGN, masih tercatat sebanyak 111 SPPG di Kota Zikir dan Salawat belum mengurus dan mengantongi sertifikat halal.

Padahal sejak awal pihaknya sudah mewanti-wanti SPPG atau pemilik dapur untuk segera menuntaskan dokumen tersebut.

”Sejak awal sudah kami wanti-wanti agar pengelola dapur mengurus sertifikat halal,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Bambang menambahkan, kepemilikan sertifikat halal sudah bersifat wajib dan menjadi salah satu syarat operasional SPPG.

Oleh sebab itu, pengelola dapur tidak boleh lalai dan harus segera mengurus dan menuntaskannya.

”Bagi dapur yang belum mengantonginya segera tuntaskan agar terhindar dari pemberhentian sementara,” pintanya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menyarankan agar satgas MBG tidak hanya memberikan imbauan kepada pemilik atau pengelola dapur.

Namun, juga harus melaporkan dapur yang enggan atau tidak mau mengurus dokumen yang sudah diharuskan BGN tersebut.

”Jangan hanya ditegur, tapi harus dilaporkan ke BGN agar menjadi perhatian serius,” sarannya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
111 SPPG Mbg sertifikat halal BGN wajib