Pemotor Tabrakan di Suramadu, Nekat Masuk Jalur Kendaraan Roda Empat

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 05:22 WIB
JALANI PERAWATAN: Aiptu Moch. Buchori saat memintai keterangan pihak keluarga pengendara sepeda motor Selasa (4/8). (SATLANTAS POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)
JALANI PERAWATAN: Aiptu Moch. Buchori saat memintai keterangan pihak keluarga pengendara sepeda motor Selasa (4/8). (SATLANTAS POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Tindakan pengendara sepeda motor berinisial PA, 81, asal Kecamatan Kamal ini tidak patut ditiru.

Sebab, pria lanjut usia (lansia) itu nekat mengendarai sepeda motor dan masuk ke jalur kendaraan roda empat Jembatan Suramadu. 

Akibatnya, korban mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) setelah tertabrak kendaraan roda empat.

Kecelakaan itu bermula saat korban PA mengendarai sepeda motor Honda Supra nomor polisi (nopol) M 4702 GJ masuk ke jalur kendaraan roda empat.

Baca Juga: Penyidik Bawa Komputer dan Dua Kardus Dokumen, Saat Geledah Kantor Dinas PUPR Pamekasan

Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian berjalan ke kiri, lalu ditabrak mobil Honda Freed nopol M 1934 HF yang dikemudikan MSA, warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Kanit PJR VIII Suramadu AKP Darwoyo membenarkan adanya insiden kecelakaan di Jembatan Suramadu tersebut.

Laka lantas yang melibatkan kendaraan roda dua yang nekat masuk ke jalur roda empat itu terjadi pada Selasa (4/8) sekitar pukul 11.20. 

Pengendara sepeda motor ditabrak dari belakang saat hendak menepi di jalur roda empat.

"Pengendara sepeda motor salah masuk jalur dan terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda empat," katanya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Peserta Bisa Menabung untuk Bayar Iuran Secara Bertahap

Pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan dan saat itu sudah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Sementara kedua kendaraan sama-sama mengalami kerusakan.

"Beruntung tidak ada korban jiwa. Pengendara sepeda motor sudah dibawa ke rumah sakit," sambungnya.

Darwoyo mengimbau agar pengendara kendaraan roda dua tidak masuk ke jalur mobil karena sangat membahayakan.

Dia meminta agar pengendara sepeda motor melewati jalur kendaraan roda dua.

"Kami mengimbau agar pemotor tidak nekat masuk ke jalur mobil karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," imbaunya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
jalur roda empat suramadu pengendara sepeda motor laka lantas tertabrak