BANGKALAN, RadarMadura.id - Jmerujuk laporan yang diterima Bidang Intelijen Kejari Bangkalan, kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) masih mendominasi. Mulai dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (DD), dana bantuan operasional sekolah (BOS), hingga proyek infrastruktur menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Kasi Intelijen Kejari Bangkalan Muhammad Nizar menerangkan, sejak bertugas mulai 31 Desember 2025, institusinya menerima berbagai laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran. Salah satunya dugaan tipikor proyek pembangunan jalan akses Suramadu.
Menurut dia, setiap laporan tidak bisa langsung disimpulkan sebagai tindak pidana. Seluruh aduan harus dianalisis agar penanganannya tepat dan tidak menghambat pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat.
”Semua laporan harus dipetakan terlebih dahulu. Kami melihat substansi persoalannya sehingga penanganannya sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Dijelaskan, fungsi utama intelijen kejaksaan adalah memberikan dukungan terhadap penanganan perkara. Selain itu, bidang intelijen bertugas melakukan deteksi dini terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas kejaksaan maupun kepentingan masyarakat.
"Karena itu, setiap informasi yang masuk akan dikumpulkan, diverifikasi, serta dipetakan sebelum ditentukan langkah penanganannya. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, proses akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku," tuturnya.
Selain menangani laporan, lanjut dia, Kejari Bangkalan memperkuat langkah preventif melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat desa dan sekolah-sekolah. Misalnya dalam program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut digelar untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Selain itu, penyuluhan hukum melalui penyiaran radio. ”Penegakan hukum tidak cukup hanya melalui penindakan. Pencegahan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Sejak bertugas di Bangkalan, Nizar menilai partisipasi masyarakat Kota Salak dalam menyampaikan laporan cukup tinggi. Karena itu, dia memastikan tetap terbuka menerima laporan asalkan disampaikan sesuai dengan prosedur.
"Melalui penguatan fungsi intelijen, deteksi dini, dan edukasi hukum, potensi pelanggaran di Bangkalan diharapkan dapat dicegah sejak awal," tandasnya. (ina/yan)
Editor : Amin Basiri