Punya Bekal Memperkuat Strategi Pencegahan Tipikor, Kasi Intelijen Kejari Bangkalan Muhammad Nizar pasca Mengikuti Pendidikan di Austria

Amin Basiri • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB
RAMAH: Kasi Intel Kejari Bangkalan Muhammad Nizar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/7).
RAMAH: Kasi Intel Kejari Bangkalan Muhammad Nizar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/7).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Perjalanan karier Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bangkalan Muhammad Nizar ditempa melalui penugasan di berbagai daerah. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Kota Salak.

Jaksa asal Surabaya itu memulai karier setelah mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2008. Penugasan pertamanya di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), selama tiga tahun. Setelah itu, pada 2011 dia diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan bertugas di Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kariernya terus berlanjut. Pada 2015 dia dipercaya menjadi penjabat kepala seksi tindak pidana umum (Pj Kasipidum) Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selanjutnya, dia kembali ke Surabaya untuk melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Airlangga (Unair) sambil bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Nizar kembali menjalani penugasan di Kejari Lamongan, kemudian pindah ke Kejari Lumajang sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kasi Intelijen Kejari Bangkalan pada 31 Desember 2025.

Salah satu pengalaman yang paling berkesan baginya adalah saat menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan sumber daya alam (SDA) berupa aliran Sungai Asem di Lumajang. Perkara tersebut dinilai kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan kerugian negara, tetapi juga menyangkut hak masyarakat terhadap pemanfaatan sumber daya alam.

”Persoalannya bukan sekadar korupsi, tetapi juga menyangkut sumber daya alam yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Pengalaman itu semakin diperkaya setelah dia memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan di International Anti-Corruption Academy (IACA) Austria melalui dukungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pendidikan tersebut diselesaikan pada Desember 2025 dan menjadi bekal dalam memperkuat strategi pencegahan korupsi. (ina/yan)

Editor : Amin Basiri
Kasi Intelijen Kejari Bangkalan