BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak 128 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan beroperasi.
Namun, tidak semuanya mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Tercatat baru 95 dapur yang mengantongi, sementara sisanya masih belum memiliki dokumen tersebut.
Padahal sudah lama Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan kepemilikan dokumen menjadi syarat wajib operasional dapur tersebut.
Bahkan, SPPG yang sudah sebulan beroperasi namun tidak mengantonginya terancam akan di-suspend.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika tidak menampik jika masih ada dapur yang belum mengantongi SLHS.
Dari jumlah dapur yang sudah beroperasi masih tersisa 33 dapur yang belum mengantongi dokumen tersebut.
Padahal sejak awal pihaknya mewanti-wanti pemilik atau pengelola dapur untuk mengurusnya.
”Tidak semua dapur mengantongi dokumen SLHS padahal sifatnya sudah wajib,” jelasnya.
Dia melanjutkan, dapur yang sudah beroperasi sebulan namun tidak mengantongi SLHS terancam akan di-suspend.
Sebab kepemilikan dokumen tersebut bersifat wajib sebagai bukti bahwa dapur tersebut memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kelayakan untuk menyajikan makanan.
”Dapur yang belum mengurusnya terancam akan di-suspend, sebab dokumen ini sifatnya wajib,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan pengelola ataupun pemilik dapur untuk segera mengurus dan menuntaskan SLHS.
Dokumen tersebut bisa diurus ke dinas kesehatan (dinkes) langsung.
”Sejak awal sudah kami ingatkan agar semua SPPG mengurus SLHS karena sifatnya wajib,” paparnya. (za/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti