Kejari Bangkalan Dihadiahi Rapor Merah, Di Momentum Hari Bhakti Adhyaksa

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 09:24 WIB
MENGGELEGAR: Aktivis Bangkalan Risang Bima Wijaya tengah orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan Rabu (22/7). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
MENGGELEGAR: Aktivis Bangkalan Risang Bima Wijaya tengah orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan Rabu (22/7). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dituntut berbenah di momentum Bhakti Adhyaksa.

Desakan itu disampaikan sekelompok aktivis yang melaksanakan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Kejari Bangkalan Rabu (22/7).

Perwakilan massa aksi Mathur Khusairi menyatakan, unras yang dilakukan merupakan kado bagi Kejari Bangkalan di momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa.

Sebab, terdapat beberapa kasus yang mangkrak di meja Korps Adhyaksa.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan rapor merah terhadap Kejari Bangkalan dalam hal penegakan hukum.

Salah satu kasus yang saat ini ngendap di Kejari Bangkalan adalah dugaan korupsi anggaran pembangunan jalan akses Suramadu.

”Beberapa kasus yang kami laporkan tidak jelas ujungnya, ini menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di Bangkalan,” ujarnya.

Korps Adhyaksa juga tercoreng atas kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Itu menjadi preseden terburuk bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kasi Intelijen Kejari Bangkalan Muhammad Nizar berjanji akan mengevaluasi beberapa perkara yang dinilai mandek dan jalan di tempat oleh massa aksi.

Pihaknya juga menyambut baik kritik dan masukan untuk institusi Korps Adhyaksa.

”Ini masukan untuk kami agar terus memperbaiki kinerja ke depannya,” ucapnya.

Nizar berjanji untuk memberikan informasi soal perkembangan beberapa kasus yang diinginkan oleh massa aksi. ”Kami masih terus bekerja semaksimal mungkin dan bekerja secara profesional, tidak ada perkara yang dihentikan,” tandasnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
catatn buruk Penegakan Hukum rapor merah kejari bangkalan aktivis