BANGKALAN, RadarMadura.id – Aplikasi portal mitra yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) ditutup.
Sehingga, tidak ada lagi akses untuk mendirikan dapur makan bergizi gratis (MBG) baru.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas evaluasi tata kelola yang dilakukan BGN.
Namun anehnya, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) baru di Kabupaten Bangkalan terus bermunculan.
Baca Juga: Polsek Masalembu Kecele, Terduga Pengedar Sabu Lolos saat Digerebek
Kondisi tersebut menuai sorotan dari tokoh masyarakat asal Bangkalan, Imron Abd. Fattah.
Pria yang biasa disapa Ra Imron itu menyatakan, MBG merupakan program yang sangat bagus.
Sebab, tidak hanya meningkatkan gizi para penerima manfaat. Namun juga menciptakan lapangan pekerjaan kepada banyak masyakarat.
Tetapi, masih banyak catatan dan evaluasi yang harus dilakukan BGN. Khususnya berkaitan dengan tata kelola yang belum sempurna.
Itu terungkap pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan skandal korupsi dalam program MBG.
"Semua orang setuju MBG program yang bagus dan harus dilanjutkan. Tapi, evaluasinya juga tetap harus berjalan," ujarnya.
Salah satu skandal yang terungkap dalam korupsi program MBG adalah praktik jual beli titik dapur.
Problem tersebut ditengarai berkaitan banyaknya dapur-dapur MBG baru yang terus bermunculan.
Baca Juga: Cincin Tak Bisa Dilepas, Siswi Datangi Kantor Damkar
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) mendalami dan mengaudit seluruh dapur MBG di Bangkalan.
"Kondisi yang terjadi saat ini aneh, jumlah penerimanya tetap, tapi dapurnya terus bermunculan," imbuhnya.
Saat ini terdapat 212 SPPG di Kabupaten Bangkalan. Sedangkan yang tercatat beroperasi 128 SPPG.
Sementara puluhan lainnya merupakan SPPG baru yang belum beroperasi.
Pemerintah sebenarnya telah menyikapi menjamurnya jumlah SPPG di Kabupaten Bangkalan.
Yakni dengan berkirim surat kepada pemerintah pusat. Namun, keberadaan SPPG baru di Bangkalan masih saja terjadi.
"Di situlah pentingnya audit, agar bisa diketahui bagaimana titik-titik dapur baru bisa bermunculan. Mumpung BGN melakukan evaluasi besar-besaran, maka selayaknya juga didalami oleh APH," katanya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti