BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menstop pendistribusian menu makan bergizi gratis siswa libur sekolah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika menerangkan, pemberhentian pendistribusian menu MBG tidak hanya untuk siswa. Tetapi, juga terjadi pada penerima manfaat lainnya.
Antara lain, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak bawah usia lima tahun (balita).
”Pemberhentian distribusi selama libur sekolah ini berlaku bagi semua penerima manfaat,” ujarnya.
Mantan kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan itu menyatakan, pemberhentian distribusi menu MBG dalam rangka evaluasi yang dilakukan BGN.
Kebijakan penghentian tersebut telah diketahui semua mitra atau SPPG yang ada di Kota Salak.
”Sudah kami sampaikan kepada mitra dan pihak SPPG soal pemberhentian distribusi selama libur sekolah,” tandasnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti