BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan menyikapi dugaan kesalahan dalam penatalaksanaan rujukan pasien asal Kecamatan Tanah Merah, Jumat (19/6).
Yaitu, Rosidah, warga Dusun Junggunung, Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.
Kabid Kesmas Dinkes Bangkalan Yulia Kartika mengaku belum menerima pengaduan soal dugaan kesalahan dalam penatalaksanaan rujukan tersebut. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman.
”Rencananya Senin (22/6) kita akan datang ke Puskesmas (Tanah Merah) untuk meminta keterangan,” ujarnya.
Hasil pengumpulan informasi akan diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bangkalan.
Tujuannya, untuk memastikan perlu tidaknya dilakukan audit maternal perinatal (AMP). ”Nanti pimpinan yang memutuskan apakah harus AMP atau tidak,” katanya.
Mantan Kapus Banjar itu menyatakan, Rosidah memang seharusnya dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke RSUD Syamrabu demi mendapat pelayanan yang optimal. Sebab, proses persalinannya berisiko.
Alasannya, usia kehamilannya baru 29 minggu atau tujuh bulan. Sementara bayinya dalam kondisi berat badan lahir rendah (BBLR).
Namun ternyata, Puskesmas Tanah Merah memilih merujuk pasien ke salah satu rumah sakit ibu dan anak (RSIA).
Setelah bayi dilahirkan secara normal, akhirnya dirujuk kembali ke RSUD Syamrabu.
Kepala Puskesmas Tanah Merah Ida Bagus Hanafi menyatakan, pemilihan RSIA merupakan permintaan pihak keluarga. Alasannya, banyak keluarga pasien yang melahirkan di faskes tersebut.
Surat rujukan yang dikeluarkan bukan supaya Rosidah melahirkan di RSIA. Melainkan, untuk menjalani perawatan biasa.
”Karena perutnya sakit-sakit, jadi butuh perawatan istirahat saja, tetapi setelah sampai ternyata pasiennya lahir normal,” katanya.
Pihaknya membantah adanya praktik penerimaan fee atau insentif dalam rujukan pasien ke rumah sakit swasta.
Apalagi Rosidah tercatat sebagai pasien dengan status jaminan kesehatan nasional (JKN).
”Menurut staf kami, itu pasien BPJS Kesehatan, mau ada fee dari mana,” katanya.
Sholihin, suami Rosidah, menyatakan, pemilihan faskes rujukan tersebut bukan atas permintaan diri atau pihak keluarga. Melainkan, atas arahan petugas Puskesmas Tanah Merah.
”Karena saya bingung saat istri mengaku sakit, akhirnya saya iyakan semua,” imbuhnya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti