BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bangkalan mengeklaim tidak menutup mata terhadap sekolah yang mengalami kerusakan parah.
Setiap tahun, instansi tersebut rutin mengusulkan revitalisasi sekolah dengan syarat status lahan tidak bermasalah dan telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Kabid Pembinaan SD Dispendik Bangkalan Ali Yusri Purwanto mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengecekan langsung ke lokasi setiap menerima laporan terkait kerusakan sekolah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi sarana pendidikan.
"Setiap ada aduan sekolah rusak, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Tidak ada pembiaran," ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, tahun ini Dispendik Bangkalan mengusulkan sebanyak 151 sekolah untuk mengikuti program revitalisasi reguler yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Namun, pihaknya belum dapat memastikan berapa sekolah yang nantinya akan mendapatkan bantuan perbaikan tersebut.
"Kami hanya mengusulkan. Keputusan sekolah yang menerima program sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendikdasmen," katanya.
Menurut Ali, terdapat sejumlah persyaratan yang menjadi pertimbangan dalam pengusulan revitalisasi. Salah satu yang paling utama adalah status kepemilikan lahan sekolah.
Dispendik memastikan sekolah yang diusulkan berdiri di atas lahan yang telah menjadi aset milik Pemkab Bangkalan.
"Kami tidak ingin setelah sekolah diperbaiki justru muncul gugatan dari pihak lain hingga berujung penyegelan. Karena itu, selama lahannya tidak bermasalah, pasti kami usulkan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib mengungkapkan masih banyak gedung sekolah dasar di Kota Salak yang mengalami kerusakan.
Karena itu, dia meminta dispendik tidak abai dan terus memperjuangkan sekolah-sekolah yang kondisinya sudah memprihatinkan agar segera mendapatkan perbaikan.
"Kami akan terus mengawal agar sekolah yang sudah tidak layak segera mendapatkan perbaikan," tandasnya. (za/han)
Editor : Amin Basiri