BANGKALAN, RadarMadura.id – Enam satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Bangkalan belum bisa beroperasi setelah di-suspend sejak, Minggu (31/5).
Alasannya, belum melakukan perbaikan instalasi pengolahan air dan limbah (IPAL).
Awalnya, terdapat 21 SPPG yang masuk dalam daftar suspend Badan Gizi Nasional (BGN) karena dinilai tidak memiliki IPAL yang layak.
Namun, belasan dapur lainnya sudah mengganti IPAL dan sudah mengusulkan pencabutan suspend.
Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika menyatakan, enam SPPG itu berhenti sejak dua pekan lalu.
Sebab, belum melaksanakan arahan dari BGN. Kendati demikian, tiga dari enam dapur MBG itu sudah mulai mengajukan pembukaan suspend ke BGN.
Sedangkan tiga dapur lainnya belum mengganti IPAL sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BGN. Bambang tidak dapat memastikan kapan tiga dapur tersebut bisa beroperasi kembali.
Terdapat 123 SPPG di Kota Salak. Namun yang tercatat beroperasi 110. Sementara 13 dapur lainnya masih bermasalah, enam dapur di-suspend karena permasalahan IPAL.
Kemudian lima lainnya berhenti beroperasi sementara karena beberapa persoalan internal.
Antara lain, tidak memiliki ahli gizi hingga persoalan antara mitra dan yayasan. ”Kalau yang tidak beroperasi karena dananya tidak cair tinggal dua dapur,” tambahnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti