Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Imigrasi Pamekasan Edukasi Masyarakat Tanah Merah tentang Keimigrasian

Hendriyanto • Senin, 15 Juni 2026 | 19:20 WIB
TURBA: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar Sosialisasi Imigrasi Terpadu di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
TURBA: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar Sosialisasi Imigrasi Terpadu di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar Sosialisasi Imigrasi Terpadu di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan berlangsung di Desa Tanah Merah Dajah dan Desa Petrah pada 4–5 Juni 2026.

Imigrasi Pamekasan menggelar kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan keimigrasian. Selain itu, sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya migrasi yang aman dan sesuai aturan.

Tim Imigrasi Pamekasan menyampaikan berbagai informasi keimigrasian melalui pemasangan media informasi, pembagian flyer, dan sosialisasi langsung. Petugas juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi keimigrasian.

Materi yang disampaikan meliputi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), layanan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI), serta izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami prosedur keimigrasian yang aman, legal, dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Imigrasi Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga

Selain menyasar masyarakat, tim Imigrasi Pamekasan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Tanah Merah dan pemerintah desa setempat. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi keimigrasian.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Khususnya terkait layanan keimigrasian dan upaya pencegahan TPPO.
Kegiatan sosialisasi mendapat respons positif dari pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Antusiasme warga terlihat dari tingginya minat untuk memperoleh informasi mengenai layanan paspor, izin tinggal WNA, dan berbagai isu keimigrasian lainnya.

Melalui Sosialisasi Imigrasi Terpadu ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat. Imigrasi juga terus mendorong peningkatan kesadaran publik agar tercipta migrasi yang aman, tertib, dan bertanggung jawab. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#pencegahan TPPO #bangkalan #Penyuluhan #tanah merah #imigrasi pamekasan