BANGKALAN, RadarMadura.id – Komitmen Pemkab Bangkalan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel berbuah manis.
Sebab, untuk kesembilan kalinya Pemkab Bangkalan memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (29/5).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 dilakukan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Dokumen itu diterima langsung Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Ketua DPRD Ach. Rofik.
Baca Juga: Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Lampung
Orang nomor satu di Bangkalan itu menyatakan, opini WTP yang didapatkan tidak lepas dari kerja sama semua pihak. Yakni, organisasi perangkat daerah (OPD) hingga DPRD Bangkalan.
Opini WTP yang diraih Pemkab Bangkalan merupakan kesembilan kalinya secara berturut-turut. Dua di antaranya di masa kepemimpinannya sebagai bupati Bangkalan.
"Kami optimistis dapat mempertahankan capaian gemilang ini untuk tahun-tahun berikutnya," katanya.
Prestasi yang didapatkan tidak lepas dari komitmen pemkab dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Pihaknya yakin capaian tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemkab Bangkalan.
"Kami akan terus berusaha agar pengelolaan keuangan terus profesional dan berintegritas, " katanya.
Lukman menambahkan, opini WTP yang dianugerahkan kepada Pemkab Bangkalan harus dijadikan motivasi agar tata kelola keuangan yang lebih baik. Sehingga, dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik.
"Pencapaian ini wajib kita pertahankan," katanya.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Ach. Rofik mengapresiasi raihan predikat WTP kesembilan secara berturut-turut oleh pemkab.
Itu menjadi bukti nyata atas kepatuhan Pemkab Bangkalan dalam pengelolaan keuangan sesuai standar yang ditentukan.
"Kami (legislatif) berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah agar dapat mengelola keuangan sesuai ketentuan. Yakni dengan memaksimalkan fungsi controlling yang melekat pada masing-masing dewan," katanya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti