BANGKALAN, RadarMadura.id – Komitmen Pemkab Bangkalan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel berbuah manis.
Sebab, untuk kesembilan kalinya Pemkab Bangkalan memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (29/5).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 dilakukan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Kinerja Keuangan BRI Solid, LDR Ideal dan CAR Capai 22,90 Persen
Dokumen itu diterima langsung Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Ketua DPRD Ach. Rofik.
Orang nomor satu di Bangkalan itu menyatakan, opini WTP yang didapatkan tidak lepas dari kerja sama semua pihak.
Yakni, organisasi perangkat daerah (OPD) hingga DPRD Bangkalan.
Opini WTP yang diraih Pemkab Bangkalan merupakan kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Dua di antaranya di masa kepemimpinannya sebagai bupati Bangkalan.
"Kami optimistis dapat mempertahankan capaian gemilang ini untuk tahun-tahun berikutnya," katanya.
Prestasi yang didapatkan tidak lepas dari komitmen pemkab dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Pihaknya yakin capaian tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemkab Bangkalan.
"Kami akan terus berusaha agar pengelolaan keuangan terus profesional dan berintegritas," katanya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti