BANGKALAN, RadarMadura.id – Satuan Tugas (Satgas) MBG Bangkalan mengevaluasi realisasi program makan bergizi gratis (MBG).
Diketahui, masih banyak relawan yang belum mendapat jaminan sosial. Baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Kepala Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan SPPG sangat rendah.
Kondisi ini memicu langkah taktis dari satgas. Yakni, melakukan penataan menyeluruh agar hak para pekerja tidak diabaikan.
”Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG di Bangkalan rendah,” ujarnya.
Data yang dihimpun koran ini, SPPG yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan sebanyak 132 dapur.
Namun tidak semua relawan sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan evaluasi Satgas, tercatat ada 85 SPPG yang sudah mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Ada 21 SPPG yang masih proses pengajuan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sisanya belum mengurus,” ungkapnya.
Bambang menjelaskan, pihaknya juga mewajibkan SPPG agar mendaftarkan relawan BPJS Kesehatan.
Setiap dapur berkewajiban memberikan jaminan kesehatan terhadap semua pekerjanya.
”Rencana satgas MBG, hari ini (26/5) akan mewajibkan BPJS Ketenagakerjaan beserta BPJS Kesehatan,” terangnya.
Satgas akan mengawali dengan sosialisasi agar langkah tersebut berjalan dengan maksimal.
Sosialisasi diagendakan dengan merangkul seluruh elemen yang bertanggung jawab penuh atas operasional dapur di tingkat bawah, termasuk pihak yayasan dan pengelola.
”Dalam sosialisasi ini kami libatkan pihak yayasan, dan pengelola SPPG,” tuturnya.
Bambang menegaskan, Satgas MBG Bangkalan memberikan tenggat waktu sebulan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi ini.
Sikap tegas ini diambil agar seluruh pekerja mendapat perlindungan saat menjalankan tugas mulia menyukseskan program nasional ini.
Satgas menyatakan, tidak akan menoleransi jika masih ada SPPG yang belum mendaftarkan relawan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
”Targetnya sebulan semua dapur harus mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Korwil MBG Bangkalan Ivan Yusuf mengutarakan, saat ini sebagian dapur sudah mulai mengurus dan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Tujuannya, untuk memberikan perlindungan terhadap semua pekerja.
”Sebagian sudah mengurusnya dan sebagian masih proses pendaftaran,” tutupnya. (za/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti