Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pangkas Distribusi MBG Jadi Lima Hari, Ketua Satgas: Belum Kantongi Regulasi Resmi dari BGN

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:47 WIB
PROGRAM PEMERINTAH: Guru SMPN 2 Bangkalan mengecek menu MBG sebelum diberikan kepada siswa Kamis (9/4). (SATGAS MBG UNTUK JPRM)
PROGRAM PEMERINTAH: Guru SMPN 2 Bangkalan mengecek menu MBG sebelum diberikan kepada siswa Kamis (9/4). (SATGAS MBG UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memangkas pendistribusian makan bergizi gratis (MBG).

Jika biasanya diberikan enam kali dalam seminggu, kini diubah menjadi lima kali. 

Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika membenarkan adanya pemangkasan pendistribusian MBG menjadi lima hari.

Meskipun sejauh ini belum ada surat tembusan dari BGN ke pemerintah di tingkat kabupaten dan kota.

Namun, kebijakan itu sampai saat ini belum diterapkan sepenuhnya di Kota Salak.

”Informasi yang kami dapatkan memang pendistribusiannya dipangkas menjadi lima hari,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan itu.

Meski belum mengantongi regulasi resmi dari BGN, kebijakan tersebut sudah berlaku sejak awal Mei lalu. Yakni, jauh sebelum adanya pemangkasan anggaran MBG.

”Pelaksanaannya di Bangkalan sudah lima hari sejak bulan ini, kalau bulan lalu masih ada yang enam hari,” katanya.

Pemangkasan distribusi MBG berlaku untuk semua penerima manfaat.

Mulai dari siswa sekolah maupun ibu menyusui, ibu hamil, dan balita (3B).

Korwil MBG Bangkalan Ivan Yusuf tidak menampik adanya kebijakan baru tersebut.

Namun dia tidak menyebut secara detail kapan kebijakan pendistribusian itu mulai diberlakukan di Bangkalan.

”Iya pendistribusian MBG sudah menjadi lima hari,” katanya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#lima hari #Pemangkasan distribusi MBG #regulasi #Mbg #BGN