Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Harga Naik, Legislatif Minta Diskop Umdag Sidak

Hera Marylia Damayanti • Senin, 18 Mei 2026 | 09:21 WIB
MELAMBUNG TINGGI: Penjual sembako di Jalan RE Martadinata Bangkalan menunjukkan harga minyak goreng kemasan Minyak Kita, Rabu (13/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
MELAMBUNG TINGGI: Penjual sembako di Jalan RE Martadinata Bangkalan menunjukkan harga minyak goreng kemasan Minyak Kita, Rabu (13/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Harga minyak goreng kemasan Minyak Kita di pasaran kian naik.

Padahal, harga yang telah ditetapkan pemerintah untuk jenis minyak bersubsidi tersebut adalah Rp 15.700 per liter, namun kini tembus Rp 22.000.

Harga tersebut jelas di atas HET yang telah ditentukan pemerintah. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan mengeklaim harga Minyak Kita sesuai dengan ketentuan.

Namun, di beberapa tempat harga minyak bersubsidi itu justru dijual dengan harga di atas HET.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman mengatakan, produk Minyak Kita dengan kemasan yang sama mengalami perbedaan harga yang cukup jauh dan bahkan dijual di atas HET.

Itu artinya ada persoalan yang harus didalami oleh diskop umdag agar harga penjualan minyak goreng Minyak Kita sama rata.

”Pemerintah sudah menetapkan HET, tapi harga di lapangan berbeda. Itu janggal dan harus disidak,” pintanya.

Fatkurrahman meminta agar Diskop Umdag Bangkalan melakukan sidak secara menyeluruh atas perbedaan harga jual minyak bersubsidi tersebut.

Jika di pasar tradisional HET yang ditetapkan adalah Rp 15.700, maka di pasar modern atau di swalayan harganya harus sama.

”Itu minyak bersubsidi semestinya tidak ada perbedaan harga dan penjual mengacu pada HET yang ditentukan pemerintah,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Jikur itu mengimbau agar Diskop Umdag Bangkalan mengintensifkan sidak ke semua pasar, tidak hanya ke pasar tradisional.

Semua toko modern yang memperjualbelikan Minyak Kita harus dipantau agar harganya sama.

”Diskop umdag harus proaktif memantau perkembangan harga Minyak Kita di pasar,” sarannya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Diskop Umdag Bangkalan Muh. Rasuli menyatakan, Minyak Kita harus dijual dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp 15.700.

Dia mengaku tidak tahu jika di beberapa pasar tradisional, harga Minyak Kita melambung tinggi.

”Jika memang harganya tidak sesuai HET, semua ritel modern besok akan kami pantau,” janjinya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Minyak Kita #minyak bersubsidi #Di atas HET #pasar tradisional #Diskop Umdag