BANGKALAN, RadarMadura.id – Anggota Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar.
Namun, saat ini terdapat dua pria yang masih buron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), total ada lima pria yang bersekongkol mencuri sapi milik Hosan di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar.
Yakni Besiri, Jahol Hairuddin, dan Samsuddin. Ketiganya sudah berhasil ditangkap polisi.
Sementara Samian dan Lani saat ini statusnya masih buron.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dia Maulidi mengatakan, sebelumnya polisi sudah mengamankan dua terduga pelaku curwan pada April lalu.
Setelah dikembangkan, satu tersangka lainnya diciduk pada awal Mei lalu.
Sementara dua terduga pelaku lainnya masih buron dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Kasus tersebut terungkap setelah anggota kami mendapatkan informasi ada pikap yang mengangkut sapi,” katanya.
Menurutnya, para terduga pelaku memiliki peran yang berbeda.
Tersangka Besiri dan DPO Samian bertugas masuk ke dalam kandang sapi dan melakukan pencurian.
Sementara Jahol berperan mengangkut sapi yang akan dijual.
”Khusus Samsuddin dan Lani membantu mengawasi suasana di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) ketika rekannya beraksi,” paparnya.
Dijelaskan, saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman untuk segera menangkap dua DPO lainnya.
Hafid berjanji dalam waktu dekat akan mengamankan kedua pelaku tersebut.
”Semua masih kami buru agar kedua pelaku tertangkap,” tandasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti