BANGKALAN, RadarMadura.id – Legislatif meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan segera menindak tegas sopir mobil penumpang umum (MPU) pelat hitam yang melanggar aturan lalu lintas.
Pasalnya, hingga saat ini mereka masih terpantau mangkal di depan halte bus Trans Jatim.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhur Rosi mengatakan, pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap sejumlah MPU pelat hitam yang melanggar aturan.
Dia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan segera menertibkan sopir MPU pelat hitam yang memarkir kendaraannya di depan halte bus Trans Jatim.
”Kami sudah sering mengingatkan kepada pihak terkait agar jangan terlalu lunak dan segera menindak tegas sopir MPU pelat hitam. Sebab, mereka sudah jelas melanggar aturan dan harus diberi sanksi,” ujarnya.
Dijelaskan, sejumlah MPU pelat hitam yang selalu mangkal di depan halte bus maupun di bahu jalan dinilai telah mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lain.
Keberadaan MPU pelat hitam tersebut juga dinilai telah merusak fungsi halte bus Trans Jatim yang seharusnya steril dari kendaraan lain.
Ditambahkan, Dishub Bangkalan seharusnya tidak hanya memberikan teguran lisan terhadap para sopir MPU pelat hitam yang melanggar aturan.
Pihaknya menyebut, pemerintah daerah harus memberikan sanksi tegas agar para sopir MPU itu merasa jera.
”Dishub harus bersikap tegas kepada para sopir yang melanggar aturan. Tidak hanya memberi teguran atau peringatan, tetapi harus ada tindakan tegas dari pemerintah sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Dia juga mendorong Dishub Bangkalan agar menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menertibkan kawasan yang seharusnya steril dari MPU, tetapi justru dijadikan tempat mencari penumpang.
Misalnya di Jalan Soekarno-Hatta, halte alun-alun, dan Jalan Pemuda Kaffa.
”Jangan lupa, kawasan tersebut seharusnya steril dari MPU pelat hitam, apalagi mangkal di kawasan tersebut,” ingatnya.
Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Dishub Bangkalan Moh. Syaiful Rohman mengungkapkan, hingga saat ini sejumlah MPU pelat hitam memang masih mangkal di kawasan yang padat pengendara.
Dia mengaku kewalahan menghadapi para sopir MPU pelat hitam yang melanggar aturan tersebut.
”Tentu kami sudah menegur mereka, tetapi tetap ngeyel meski sudah berkali-kali diperingatkan dan ditegur,” paparnya.
Syaiful menyatakan, institusinya berencana melakukan penertiban terhadap sopir MPU pelat hitam tersebut dengan menggandeng polres dan Dishub Jawa Timur.
Tujuannya, memperketat penanganan penertiban di kawasan halte dan kawasan tertib lalu lintas (KTL).
”Sehingga sopir MPU tersebut jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya. (c1/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti