BANGKALAN, RadarMadura.id – Distribusi minyak goreng bersubsidi di pasaran melibatkan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan.
Tujuannya, supaya penjualan sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, harga minyak goreng bersubsidi jenis Minyak Kita dijual di atas HET.
Itu mengindikasikan pelibatan diskop umdag dalam tata niaga minyak goreng tak efektif dan patut dievaluasi.
Kepala Diskop Umdag Bangkalan Muh. Rasuli menyatakan, pendistribusian minyak goreng subsidi hanya dilakukan di pasar tradisional.
Sementara untuk di toko-toko modern atau swalayan tidak melalui instansinya.
”Kami hanya mendistribusikan minyak bersubsidi ini ke pedagang pasar, di luar itu bukan kewenangan kami,” terangnya.
Selama ini distribusinya lancar, bahkan stoknya melimpah.
Artinya, setiap ada permintaan selalu dipenuhi oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) selaku penyalur minyak bersubsidi tersebut.
”Terakhir permintaan 200 karton sudah didistribusikan ke masing-maisng pedagang,” ujarnya.
Rasuli mengeklaim harga Minyak Kita di pasar Rp 15.700 per liter.
Sedangkan di lapangan banyak yang dijual Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per liter.
Pihaknya sudah mengingatkan pedagang untuk tidak menjual minyak bersubsidi tersebut di atas HET.
”Rata-rata di pasar tradisional sesuai HET, kalau di pasar modern kami tidak tahu,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Hotub Marzuki meminta diskop umdag proaktif memantau harga kebutuhan bahan pokok.
Khususnya minyak goreng bersubsidi. Sebab di beberapa tempat, Minyak Kita mengalami kenaikan harga, bahkan dijual di atas HET.
”Pemantauan tidak boleh hanya dilakukan di pasar, tapu juga ritel-ritel modern,” pintanya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti