Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Banyak SPPG di Bangkalan Tak Memiliki IPAL

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 14 Mei 2026 | 13:54 WIB
TUTUP: Warga berkendara di depan dapur SPPG di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, yang belum beroperasi, Senin (11/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
TUTUP: Warga berkendara di depan dapur SPPG di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, yang belum beroperasi, Senin (11/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id Mayoritas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi pada awal diluncurkannya program makan bergizi gratis (MBG) tidak memiliki instalasi pengelolaan air dan limbah (IPAL).

Padahal, penyediaan fasilitas itu diwajibkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

Bahkan, BGN mengatur secara terperinci standardisasi IPAL yang harus ada di setiap SPPG.

Yakni, adalah empat kotak penampungan bekas penggunaan air di SPPG. Dengan begitu, tidak mencemari lingkungan.

Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika menerangkan, BGN mengeluarkan kebijakan soal penyediaan IPAL di masing-masing dapur MBG.

Sehingga, setiap SPPG wajib mengelola limbah yang dihasilkan dari aktivitas penyediaan menu MBG. 

Sebagian besar SPPG yang tidak memiliki IPAL adalah yang beroperasi di awal peluncuran program MBG.

Sehingga, itu menjadi salah satu alasan beberapa SPPG di Bangkalan dihentikan beroperasi sementara oleh BGN.  

Biasanya, SPPG bisa kembali beroperasi jika sudah memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan oleh BGN.

"Dapur MBG yang menggunakan IPAL seadanya akan terdampak suspend," paparnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#standardisasi IPAL #krbijakan #Mbg #SPPG #BGN