BANGKALAN, RadarMadura.id – Sudah tujuh bulan kasus dugaan penipuan berkedok program makan bergizi gratis (MBG) dilaporkan ke Mapolres Bangkalan.
Namun, perkara itu masih berkutat di tahap penyelidikan. Buktinya, hingga saat ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Suli tersebut.
Ibnu Abdillah, keluarga Suli, meminta polisi mengusut tuntas kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial M tersebut.
Juga, mendalami dugaan oknum Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga menerima aliran uang itu.
”Semuanya harus diusut tuntas, siapa saja yang bersekongkol dalam penipuan ini,” pintanya.
Uang yang diserahkan Suli kepada oknum ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan Rp 56 juta.
Namun informasinya, uang tersebut diserahkan kepada salah satu rekannya berinisial IR yang mengaku dari BGN.
Ibnu memaparkan, tujuh bulan bukan waktu yang sebentar untuk mengusut tuntas perkara yang dilaporkan ke Mapolres Bangkalan tersebut.
Apalagi kondisi kesehatan pelapor kini terganggu usai mengalami dugaan penipuan. Bahkan, kesehatannya cenderung memburuk.
”Terlapor sendiri tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang korban,” ucapnya.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, perkara dugaan penipuan berkedok MBG tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Dia memastikan institusinya menangani laporan itu secara profesional.
”Pasti kami tindak lanjuti dan masih dalam proses penyelidikan, akan kami kabari kalau sudah ada perkembangan,” paparnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti