Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Sita Truk Modifikasi Pengangkut Solar Penyebab Laka Lantas di Jalan Raya Arosbaya

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 5 Mei 2026 | 10:40 WIB
DIDUGA ILEGAL: Petugas menunjukkan truk bermuatan tangki berisi solar di Mapolres Bangkalan Senin (4/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
DIDUGA ILEGAL: Petugas menunjukkan truk bermuatan tangki berisi solar di Mapolres Bangkalan Senin (4/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kecelakaan lalu lintas dialami puluhan pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Raya Arosbaya setelah terkena ceceran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Berdasarkan penelusuran koran ini, ceceran solar itu berasal dari truk Isuzu nomor polisi AG 8802 EL yang diduga melakukan penimbunan solar secara ilegal.

Saat ini truk yang sudah dimodifikasi menggunakan tangki minyak di dalamnya itu sudah diamankan polisi di Mapolres Bangkalan.

Setidaknya ada dua orang yang sudah diamankan oleh polisi, yakni sopir dan kernet.

Berdasarkan informan tepercaya koran ini, solar yang membuat jalanan licin itu merupakan BBM ilegal yang ditimbun oleh terduga pelaku berinisial BDR dan dijual kembali kepada pihak lain.

Modusnya, BDR membeli solar ilegal ini dari seseorang berinisial RP asal Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, yang dibelinya dari pengecer yang sengaja mengumpulkan solar tersebut.

“RP ini dikenal sebagai mafia solar di Batubintang. BDR ini mengambilnya ke dia untuk dijual ke pihak ketiga,” ucapnya.

Truk yang digunakan saat ini dulunya berwarna kuning dan sekarang diubah menjadi warna biru putih serta dimodifikasi menggunakan tangki minyak di dalamnya. Aktivitas penimbunan solar itu diduga sudah lama berlangsung.

“Penimbunan solar dari daerah Batubintang ini sudah lama, tetapi yang bersangkutan juga punya bekingan di Pamekasan dan Sumenep,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

BDR bagi sebagian orang di Pamekasan dikenal sebagai penimbun solar kelas kakap dari Kabupaten Bangkalan.

Namun, dalam menjalankan bisnis gelapnya itu dia diduga mendapatkan bekingan aparat.

Oleh karena itu, polisi dituntut untuk mengusut tuntas dugaan jual beli solar secara ilegal tersebut, termasuk mengungkap dalang di balik semua ini.

“Kebocoran solar ini bukan berasal dari tangki kendaraan, tetapi bocor dari tangki muatan,” katanya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama tidak menampik jika truk yang dimodifikasi itu sudah diamankan di Mapolres Bangkalan. 

Polisi juga mengamankan pengemudi dan kernet truk yang membawa solar tersebut.

Polisi juga tengah menyelidiki siapa pemilik dan dari mana asal-muasal solar tersebut.

“Masih kami dalami soal riwayat solar ini, dari mana dan akan dikirim ke mana, termasuk adanya unsur kesengajaan atau tidak,” ucapnya.

Namun, Agung belum bisa memastikan siapa pemilik truk tersebut. Dia berdalih masih dalam proses penyelidikan.

Agung belum bisa memberikan keterangan soal dugaan penimbunan solar dari Kabupaten Pamekasan tersebut. Sebab, hingga saat ini polisi belum berhasil mengamankan terduga BDR.

“Kami pastikan kembangkan kasus ini. Kalau memang betul rumor yang beredar, yakni BBM ilegal, akan kami tindak tegas,” janjinya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#tangki minyak #bbm ilegal #mafia solar #dimodifikasi #kecelakaan lalu lintas