Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diskop Umdag Ancam Cabut NIB, Jika Pangkalan Kedapatan Jual LPG di Atas HET

Hera Marylia Damayanti • Minggu, 26 April 2026 | 07:38 WIB
LPG 3 Kilogram. FREEPIK
LPG 3 Kilogram. FREEPIK

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan melakukan sidak ke sejumlah pangkalan dan agen LPG 3 kg.

Itu dilakukan menindaklanjuti isu kelangkaan dan kenaikan harga LPG subsidi tersebut. 

Pemkab mengancam akan mencabut nomor induk berusaha (NIB) jika kedapatan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kepala Diskop Umdag Bangkalan Muh. Rasuli mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan resmi kepada pangkalan di Kota Salak.

Dalam surat tersebut pihaknya mengingatkan semua pangkalan menjual LPG 3 kg sesuai HET. 

Jika ketahuan menjual di atas HET, pihaknya akan mencabut izin operasional.

”Jika ada agen ataupun pangkalan kedapatan menaikkan harga, akan kami cabut izinnya,” tegasnya.

Dia memaparkan, HET LPG melon di tingkat pangkalan yakni Rp 18 ribu.

Dia mengingatkan agar masyarakat melapor jika mendapati harga LPG tidak sesuai HET.

Sebab, tindakan tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.

”Kalau ada pangkalan yang menjual LPG di atas HET, silakan laporkan ke kami,” pintanya.

Tidak hanya itu, Rasuli mengimbau agar masyarakat tidak panik atas kelangkaan LPG melon.

Dia memastikan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum menaikkan harga tabung LPG bersubsidi tersebut. 

”Kami imbau masyarakat tidak panik karena tidak ada kenaikan harga,” tuturnya.

Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Hotib Marzuki meminta agar pemkab lebih cepat merespons adanya kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg.

Dia juga menyarankan agar diskop umdag melakukan sidak hingga pengecer. 

Sebab yang paling merasakan kelangkaan dan kenaikan harga adalah masyarakat pedesaan.

”Masyarakat di desa yang mengalami kelangkaan dan kenaikan harga, ini harus diperhatikan oleh pemerintah Bangkalan,” pesannya. (za/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#harga LPG 3 kg #tidak sesuai HET #lpg #Komisi II DPRD Bangkalan #Diskop Umdag