Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPR RI Libatkan UTM dalam Penyusunan RUU Satu Data Indonesia

Hendriyanto • Kamis, 23 April 2026 | 14:59 WIB
JALIN KERJASAMA: Dosen Fakultas Hukum UTM Dr. Erma Rusdiana teken MoU dengan Badan Keahlian DPR RI.
JALIN KERJASAMA: Dosen Fakultas Hukum UTM Dr. Erma Rusdiana teken MoU dengan Badan Keahlian DPR RI.

BANGKALAN, RadarMadura.id – Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menjadi lokasi konsultasi publik penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari akademisi hingga pemerintah.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono bersama Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Wiwin Sri Rahyani turut hadir. Kehadiran keduanya menunjukkan keseriusan DPR RI dalam mendorong kebijakan berbasis riset.

Forum tersebut mempertemukan akademisi lintas disiplin, pemerintah daerah, serta instansi teknis. Di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Badan Keahlian DPR RI dan Fakultas Hukum UTM. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan legislatif.

Rektor UTM Prof Dr Safi’ menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada kampusnya. Ia menilai konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam penyusunan RUU Satu Data Indonesia.

”Harapannya kerja sama ini tidak berhenti pada forum ini saja, tetapi terus berlanjut dalam berbagai program kolaboratif yang produktif,” harapnya.

Baca Juga: UTM Kukuhkan Empat Profesor, Diharapkan Bisa Memberikan Dampak Positif kepada Masyarakat

Ia menegaskan bahwa sebagai negara hukum, setiap kebijakan harus disusun melalui mekanisme yang tepat. Menurutnya, kajian akademik yang kuat menjadi dasar utama dalam penyusunan regulasi.

Di sisi lain, Bayu Dwi Anggono menegaskan keterlibatan UTM merupakan tindak lanjut nota kesepahaman sebelumnya. Ia menyebut Badan Keahlian DPR RI bekerja dengan pendekatan ilmiah meski berada di lingkungan politik.

”Kampus menjadi mitra utama kami karena basis kerja kami adalah ilmu pengetahuan dan evidence-based policy,” paparnya.

Ia menambahkan penyusunan RUU Satu Data Indonesia mengusung prinsip integrasi data tanpa sentralisasi penuh. Prinsip tersebut tetap menghormati otonomi daerah serta menjamin perlindungan data pribadi.

Ketersediaan data hingga tingkat desa juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Baca Juga: Ribuan Peserta Ikuti UTBK SNBT, Kepercayaan Masyarakat kepada UTM Kian Meningkat

Diskusi dipandu Helmy Boemiya dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Dr Aris Hardianto, Prof Sutikno, dan Muhammad Yusuf, PhD.

Sejumlah akademisi dan praktisi turut berkontribusi dalam forum tersebut. Hadir pula Prof Nunuk Nuswardani, Prof Yudi Widagdo Harimukti, serta perwakilan BPS, Dukcapil, dan Diskominfo Kabupaten Bangkalan. (za/dry)

Editor : Hendriyanto
#utm #universitas trunojoyo madura #dpr ri #Satu Data Indonesia