BANGKALAN, RadarMadura.id – Satuan tugas (satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan belum berinisiatif untuk menyediakan hotline aduan untuk MBG bermasalah. Alasannya, satgas tidak diberi kewenangan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Di satu sisi, tidak ada anggaran khusus untuk Satgas MBG.
Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, sejauh ini belum ada rencana untuk membuat hotline MBG. Sebab, pihaknya tidak memiliki anggaran. Untuk sementara, masyarakat bisa melaporkan semua temuan MBG bermasalah melalui WhatsApp yang telah disediakan satgas.
”Meski sifatnya gratis, kami tidak menyediakan karena itu akan membebani satgas,” katanya.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada temuan MBG bermasalah. Namun, pihaknya hanya bisa meneruskan laporan tersebut ke BGN dan tidak dapat memberikan punishment.
Baca Juga: Sape Kerrap Memilih Fokus Tampil Bagus, Tak Peduli Hasil Pertandingan Tim Lain
”Itu juga dipertegas kemarin pada saat rapat pembinaan dengan BGN, kami hanya berwenang melaporkan saja,” paparnya.
Meski begitu, Bambang berharap BGN tegas terhadap semua aduan yang dilaporkan oleh Satgas MBG. Sebab, berdasarkan pengamatan tim satgas, banyak mitra yang abai terhadap Satgas MBG. Salah satu penyebabnya sanksi diberikan langsung oleh BGN sehingga banyak pemilik dapur yang abai terhadap satgas.
”Kami sangat menyesalkan banyak mitra MBG yang acuh tak acuh dengan satgas,” imbuhnya.
Di satu sisi, setiap aduan yang disampaikan oleh Satgas MBG Kabupaten Bangkalan tidak pernah direspons oleh BGN selama ini. Sehingga, Bambang menilai tidak ada gunanya melapor ke BGN jika tidak mendapatkan respons.
”Sudah kami sampaikan dan BGN berjanji untuk meresponsnya. Kalau tidak direspons bisa mengadu ke KPPG (Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi) Jatim,” tandasnya. (za/yan)
Editor : Amin Basiri