Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dewan Janji Sikapi Pengaduan Warga, Persoalan dengan Kades Pesanggrahan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 20 April 2026 | 09:35 WIB
PROTES: Ratusan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, melakukan aksi unjuk rasa di balai desa setempat pada Kamis (12/2). (MUAFI UNTUK JPRM)
PROTES: Ratusan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, melakukan aksi unjuk rasa di balai desa setempat pada Kamis (12/2). (MUAFI UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Surat aduan yang dilayangkan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, ke dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dan DPRD Bangkalan belum direspons wakil rakyat. Sebab, surat itu belum sampai ke wakil rakyat.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi mengaku belum menerima surat yang dikirim perangkat Desa Pasanggrahan.

Jika surat itu telah dikirim dua pekan lalu, seharusnya sudah mendapat disposisi dari pimpinan DRPD untuk disikapi internalnya. 

”Kami sebenarnya sudah tahu bahwa surat itu sudah diterima oleh bagian umum DPRD Bangkalan,” terangnya.

Kendati demikian, hingga saat ini surat aduan masyarakat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan kepala desa (Kades) tersebut belum masuk di internalnya. Maka, pihaknya belum menindaklanjuti aduan tersebut.

”Kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklajuti aduan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut dia memaparkan, selama ini belum ada pembahasan dengan DPMD soal problematika yang terjadi di Desa Pesanggrahan tersebut.

Tetapi setelah administrasi itu sudah klir, pihaknya akan memanggil mitra kerjanya untuk membahas aduan Kades Pesanggrahan itu.

”Selama ini belum membahas soal aduan itu dengan DPMD karena kami memang belum menerima surat aduan itu, dan kami tidak memahami apa saja poin permasalahannya,” ucapnya.

Kepala DPMD Bangkalan Abdul Aziz menyampaikan, pihaknya masih melakukan rapat internal sebelum menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

Dia tidak menampik jika instansinya belum turun langsung ke Desa Pesanggrahan untuk menindaklanjuti pengaduan warga itu.

”Aduan ini sudah kami tindak lanjuti dan masih kami kaji di internal dulu,” paparnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Desa Pasanggrahan #kades #rapat internal #dpmd #dprd