BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan berencana untuk secepatnya memberlakukan tarif retribusi kebersihan untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Kebijakan itu akan diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor kebersihan.
Pemberlakuan tarif retribusi senilai Rp 200 ribu bagi dapur MBG tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan dari bupati Bangkalan.
Kebijakan tersebut sudah dibahas Dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Bangkalan.
Plt Kepala DLH Bangkalan Achmad Siddiq menyampaikan, tarif retribusi kebersihan yang akan diberlakukan oleh instansinya untuk semua dapur MBG setara dengan tarif yang diberlakukan di rumah makan besar dan pasar.
Dia menilai tarif tersebut sudah sepadan dengan produksi sampah di setiap dapur.
”Semua sudah ada tarifnya termasuk untuk dapur MBG yang nantinya juga akan dikenakan retribusi,” katanya.
Lebih lanjut Siuddiq mengatakan, instansinya menargetkan kebijakan tersebut segera terealisasi.
Selanjutnya akan dibuat peraturan bupati (perbup) dan juga peraturan daerah (perda) yang mengatur secara spesifik, pemberlakukan tarif retribusi untuk dapur MBG.
”Secapatnya akan diberlakukan tinggal menunggu perda danperbub yang masih dibahas,” katanya.
Tidak hanya itu, dengan pemberlakukan penarikan retribusi teradap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang ada di kota sebagai salahsatu langkah strategis penanganan sampah yang selama ini tidak terakomdir dengan baik.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menyiapkan armada khusus untuk proses pengangkutan sampah di masing-masing dapur MBG.
”Kami akan siapkan tiga armada untuk mendukung kebijakan ini,” ucapnya.
Anggota komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat menyampaikan, gebrakan baru mitra kerjanya itu diharapkan terealiasi dengan baik.
Selain untuk mendongkrak PAD Kota Zikir dan Salawat, diharapkan juga mampu mengatasi polemek sampah yang selama ini menajdi persoalan serius di bangkalan.
”Kami akan tunggu tindak lanjut dari DLH untuk memberlakukan penarikan retrubusi untuk dapur MBG,” pungkasnya. (za/han)
Editor : Amin Basiri