Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dewan Desak Diskopumdag Telusuri Kelangkaan LPG

Amin Basiri • Jumat, 17 April 2026 | 15:49 WIB
LANGKA: Pedagang menata tabung gas LPG di warungnya, yang berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Rabu (15/4).
LANGKA: Pedagang menata tabung gas LPG di warungnya, yang berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Rabu (15/4).

BANGKALAN, RadarMadura.id -  Kelangkaan dan kenaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di Bangkalan menuai perhatian dari kalangan legislatif.

Wakil rakyat mendesak Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Bangkalan tidak tinggal diam.

Sebab, kelangkaan dan kenaikan harga LPG melon menjadi problem serius bagi warga tidak mampu.

 Apalagi, hingga saat ini pemerintah belum menaikkan harga gas melon, tetapi harganya kini mencapai Rp 28 ribu hingga Rp 30 ribu pertabung.

Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Hotib Marzuki menyatakan, pemerintah pusat telah menjamin pasokan tidak terganggu.

 Itu artinya, stok yang tersedia masih sangat cukup.

Namun fakta di lapangan menunjukkan banyaknya warga yang kesulitan mendapat LPG bersubsidi.

Baca Juga: Trunojoyo Law Review Raih Peringkat Q1, Angkat Isu Kemaduraan ke Panggung Global

Informasi yang sampai ke kami harganya tembus hingga Rp 30 ribu, katanya.

Pihaknya meminta Diskopumdag Bangkalan inten melakukan inspeksi ke semua agen LPG.

Tujuannya, untuk memastikan tidak adanya kendala dalam penditribusian. Mulai dari distributor, agen dan pangkalan.

"Jika penyedia LPG di agen aman, berarti ini ada persoalan di tingkat pengecer. Khawatir ada upaya peninmbunan", ucapnya.

Politikus PKB itu juga mendesak Diskopumdag menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya penimbunan LPG.

Sebab tindakan itu sudah melawan hukum dan masyarakat yang menjadi korbannya.

Kepala Diskopumdag Bangkalan Muh. Rasuli menyatakan, harga jual LPG 3 kilogram di tingkat distributor Rp 16 ribu. Sedangkan di pangkalan Rp 18 ribu.

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Rabu (15/40), ditemukan adanya pengecer yang membeli LPG ke sesama konsumen.

"Kami sudah sosialisasikan agar pengecer tidak bertindak seperti itu, karena tidak sesuai ketentuan", ujarnya. (za/jup)

Editor : Amin Basiri
#LPG 3Kg #Diskopumdag #bangkalan #umkm