BANGKALAN, RadarMadura.id – Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek judi sabung ayam di Desa Gebang, Kecamatan Kota Bangkalan, Minggu (12/4) sore.
Selain sejumlah barang bukti (BB), polisi juga mengamankan sembilan pria di arena sabung ayam.
Proses penggerebekan judi sabung ayam berlangsung dramatis. Suasana yang semula tenang berubah gaduh saat polisi tiba di lokasi.
Warga dan pejudi langsung berhamburan begitu polisi melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara.
Meski banyak yang berhasil melarikan diri, terdapat beberapa pria diamankan polisi. Beberapa di antaranya mengalami luka ringan akibat terjatuh ketika berusaha melarikan diri.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan untuk merespons laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian.
”Kami akan terus menindak segala bentuk perjudian,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh pria dan BB langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Ada sembilan pria yang diamankan dan statusnya masih saksi. Tidak bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka karena BB kurang lengkap,” ungkapnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian.
”Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bangkalan,” pungkasnya. (c1/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti