Penerima Bantuan PKH Plus di Bangkalan Menyusut

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Rabu, 8 April 2026 | 13:30 WIB

Ilustrasi bansos PKH

Ilustrasi bansos PKH

BANGKALAN, RadarMadura.id – Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di Bangkalan tahun menyusut. Itu setelah ada pemutakhiran data dan graduasi mandiri.

Berdasarkan data penyaluran tahap 4 tahun 2025, tercatat sebanyak 3.394 keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara pada tahap 1 tahun 2026 mengalami penurunan menjadi 2.192 KPM.

Jumlah penurunan penerima bantuan mencapai 1.202 KPM atau sekitar 35 persen dari total penerima sebelumnya.

Baca Juga: Kisah Siti Julaeha, Ibu Rumah Tangga Sukses Bangun Usaha dengan Dukungan BRI

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Aminullah mengatakan bahwa penyusutan jumlah penerima PKH Plus tidak terlepas dari proses pemutakhiran data dan verifikasi ulang yang dilakukan oleh pemerintah.

Dikatakan, pemutakhiran dilakukan untuk memastikan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

"Memang ada pengurangan dan yang mendapat PKH Plus hanya yang masuk desil satu sampai empat saja," ujar Amin.

Amin menuturkan, penurunan jumlah penerima juga dipengaruhi adanya graduasi mandiri atau pengunduran diri secara sukarela oleh KPM. Alasannya, kondisi perekonomiannya sudah membaik atau mampu.

"Hal tersebut merupakan suatu bentuk kesadaran KPM yang telah berdaya dan berhasil keluar dari lingkaran kemiskinan yang sering kali didorong oleh keberhasilan usaha atau peningkatan penghasilan," ulasnya.

Bantuan PKH Plus sendiri merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang diperuntukkan bagi kelompok rentan, khususnya lanjut usia 70 tahun ke atas yang tergolong miskin.

Baca Juga: Mulai Langka, Harga Tabung Gas Melon Tembus Rp 25 Ribu

"Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial terhadap masyarakat," ulasnya.

Amin menambahkan, penyaluran bantuan PKH Plus tersebut tetap mengacu pada data terbaru yang terintegrasi dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Oleh Sebab itu, setiap perubahan jumlah penerima merupakan hasil evaluasi berkala dari lapangan.

"Intinya yang dapat bantuan merujuk kepada DTKS terbaru, adanya perubahan data tersebut hasil dari perubahan data yang ada di lapangan," terangnya.

Amin mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi sosial ekonomi di lingkungan masing-masing kepada aparat desa atau pendamping sosial.

"Jadi, selama ini kan belum ada laporan terkait PKH tidak tepat sasaran, kalau misalnya ada bisa disampaikan," tandasnya. (c1/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
pkh plus menyusut dinsos penerima bantuan kpm