BANGKALAN, RadarMadura.id – Rencana Pemkab Bangkalan membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) belum dibahas tuntas.
Indikasinya operasional pengelolaan sampah yang akan menggunakan bangunan eks terminal tipe A itu tidak pernah dibahas dengan DPRD Bangkalan.
Anggota Komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat menegaskan, belum ada pembahasan terkait rencana operasional TPST yang dikabarkan akan memanfaatkan eks terminal milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.
Sehingga, dia mengaku tidak tahu pasti sumber anggaran yang akan digunakan untuk pengolahan sampah itu.
”Kami sudah berkoordinasi dengan ketua komisi dan menyebutkan belum pernah ada pembahasan soal itu,” katanya.
Takdir melanjutkan, pembahasan yang selama ini dibahas oleh DLH Bangkalan dengan komisi III hanya rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Sepulu.
Selebihnya tidak pernah ada pembahasan mengenai rencana pembangunan dan operasional TPST di Kecamatan Tragah tersebut.
”Pembahasan terakhir dengan DLH hanya mengenai TPA Sepulu yang direncanakan akan dilakukan perhitungan ulang oleh tim appraisal,” bebernya.
Menurutnya, jka Pemkab Bangkalan memang berencana membangun TPST, dia sangat mendukung.
Artinya pemerintah memiliki anggaran untuk membangun fasilitas tersebut. Namun, semestinya dibahas oleh DLH dengan komisi III sebelum direalisasikan.
”Bagus kalau gitu, tapi pekan depan akan kami panggil DLH dan mempertanyakan rencana pembangunan TPST itu,” katanya.
Plt Kepala DLH Bangkalan Achmad Siddiq menyatakan, izin dari Kemenhub RI untuk memanfaatkan terminal tipe A sudah rampung.
Pemkab Bangkalan hanya menunggu penyerahan resmi, dan tinggal melakukan pengadaan mesin pengelolaan sampah.
”Kemenhub sudah menyetujui tinggal melakukan pengadaan mesin, kemungkinan tahun ini sudah beroperasi,” tandasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti