BANGKALAN, RadarMadura.id – Rumah daur ulang (RDU) sampah yang berlokasi di Jalan Letnan Sunarto, Kelurahan Pajagan, Kecamatan Kota Bangkalan, tidak dioperasikan. Alasannya, biaya operasional RDU tidak dianggarkan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Achmad Siddiq menyatakan, RDU di bekas rumah potong hewan itu tidak diopersikan karena adanya kerusakan mesin belum diperbaiki. Selain itu, RDU tersebut dinilai belum berfungsi begitu maksimal.
”Sifatnya bukan ditutup, tapi tidak beroperasi karena mengalami kerusakan pada mesin,” katanya.
Pihaknya sudah mengontrak atau merekrut sepuluh sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan kembali RDU tersebut.
Yakni terdiri dari, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu dan penuh waktu, serta pegawai negeri sipil (PNS).
”Bahkan juga ada yang tenaga kontrak.” katanya.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Effendi menyatakan, persoalan sampah belum sepenuhnya teratasi dengan baik di Kota Salak.
Maka, pemerintah harus memiliki langkah konkret untuk mengatasi problematika tersebut.
Salah satunya, yaitu dengan mengoperasikan RDU yang sempat beroperasi tersebut.
Sehingga, sampah yang selama ini dianggap sebagai persoalan tidak terselesaikan, bisa dipilah menjadi ekonomis.
”Sangat disayangkan jika RDU yang sempat beroperasi 2023 tutup. Padahal awalnya dianggap sebagai salah satu solusi dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan,” katanya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti