Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Perkuat Sinergi Akademik Indonesia-Malaysia, UTM Siap Jawab Tantangan Digital dari Perspektif Maqashid Syariah

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 1 April 2026 | 05:16 WIB
BERBAGI PENGETAHUAN: Pakar Hukum Islam Universiti Malaya, Imamuddin, Lc., MSh., PhD., (kopiah putih) berfoto bersama peserta kuliah tamu di Aula RKB C UTM, Selasa (31/3). (UTM UNTUK JPRM)
BERBAGI PENGETAHUAN: Pakar Hukum Islam Universiti Malaya, Imamuddin, Lc., MSh., PhD., (kopiah putih) berfoto bersama peserta kuliah tamu di Aula RKB C UTM, Selasa (31/3). (UTM UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Fakultas Keislaman Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) menggelar forum akademik bertajuk International Guest Lecturer, Selasa (31/3).

Sosok yang dihadirkan dalam kegiatan itu adalah, pakar hukum Islam ternama dari Universiti Malaya, Malaysia, Imamuddin.

Acara yang dihadiri akademikus asal negeri jiran tersebut digelar di ruang Aula RKB C UTM. Tema yang diusung, Bridging Innovation: Sinergi Akademik Indonesia-Malaysia dalam Menghadapi Tantangan Global di Era Digital Perspektif Maqashid Syariah.

Baca Juga: Perbandingan Lengkap Mitsubishi Xpander Cross vs Suzuki Ertiga Bekas, Mana Lebih Worth It untuk Keluarga Indonesia

Kuliah tamu internasional itu menjadi momentum penting bagi mahasiswa dalam memperluas wawasannya. Khususnya, tentang kolaborasi lintas negara di Asia Tenggara. 

Imamuddin menekankan bahwa inovasi digital di dunia akademik bukan sekadar adopsi teknologi.

Tetapi, menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai kompas utama. Maka, sinergi antara Indonesia dan Malaysia dinilai sangat krusial. 

Sebab, kedua negara memiliki akar budaya dan nilai keagamaan yang sama dalam menghadapi arus disrupsi global.

Kolaborasi riset dan pertukaran gagasan akademik diharapkan mampu melahirkan solusi yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga beretika secara moral sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga: Mobil Listrik Rp110 Jutaan Ini Bikin Heboh Wuling Hongguang Mini EV Terbaru Punya Fitur Modern dan Jarak Hingga 300 Km

Perspektif maqashid syariah menjadi roh utama dalam forum itu. Maqashid syariah yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta digunakan sebagai kerangka kerja untuk mengevaluasi dampak inovasi digital.

Maka, setiap kemajuan teknologi harus diukur dampak positif dan negatif yang ditimbulkan bagi umat manusia.

Terutama di tengah maraknya tantangan etika digital. "Seperti hoaks, privasi data, hingga kecerdasan buatan," ujarnya. 

Imam menambahkan, dunia akademik memiliki tanggung jawab untuk memastikan transformasi digital tidak mencabut akar identitas masyarakat muslim.

Melalui kurikulum yang terintegrasi dan penelitian kolaboratif, antara universitas di Indonesia dan Malaysia, diharapkan lahir generasi yang kompeten dalam teknologi, sekaligus teguh dalam menjaga nilai-nilai maqashid syariah di kancah internasional. (*/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Maqashid Syariah #Universiti Malaya #utm #kolaborasi #Forum akademik