BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya, dengan cara dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Samsat berbasis QRIS.
Sarana dan prasarana optimalisasi layanan publik tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim di dua kecamatan berbeda. Yakni, Kecamatan Geger dan Konang Senin (16/3).
Orang nomor satu di Bangkalan itu berharap, terobosan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Juga, mempermudah dan mendekatkan layanan kepada masyarakat yang ingin membayar atau memperpanjang STNK.
”Sehingga, tanpa harus datang ke kantor samsat di Kota Bangkalan,” ujarnya.
Selama ini, masyarakat di wilayah pelosok harus menempuh perjalanan cukup jauh jika ingin mengurus pajak kendaraan.
Maka, dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak di tingkat kecamatan.
”Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bangkalan, cukup melakukan pembayaran di tingkat kecamatan,” imbuhnya.
Saat ini terdapat empat unit mesin ATM Samsat QRIS yang dioperasikan. Satu unit ditempatkan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK
Kemudian, satu unit digunakan untuk layanan mobile ke desa-desa bersamaan dengan program pembayaran PBB keliling.
Kemudian, dua unit lainnya dioperasikan di Kecamatan Geger dan Kecamatan Konang.
Ke depan pemerintah daerah akan terus menghadirkan berbagai layanan publik di tingkat kecamatan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan.
”Kami ingin lebih mendekatkan pelayanan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” pungkasnya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti