Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jaminan Kesehatan Pekerja SPPG Tak Diperhatikan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 9 Maret 2026 | 13:38 WIB

ABAIKAN KESELAMATAN PEKERJA: Guru SMAN 3 Bangkalan mengecek MBG beberapa waktu lalu. (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
ABAIKAN KESELAMATAN PEKERJA: Guru SMAN 3 Bangkalan mengecek MBG beberapa waktu lalu. (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak 90 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) beroperasi di Kabupaten Bangkalan. Ironisnya, tidak ada satu pun yang memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika mengeklaim telah memperingatkan pengelola SPPG untuk memberikan dua jaminan. Yakni, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Caranya, dengan didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

”Kami sudah sampaikan ini sejak awal saat rapat dengan kepala SPPG, tapi mereka mengabaikannya,” jelasnya.

Pihaknya meminta semua pengelola MBG segera mengurus kepesertaan BPJS kesehatan milik pekerjanya.

Namun, SPPG enggan memberikan jaminan itu karena tidak diatur dalam petunjuk dan teknis (juknis) yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN).

”Di grup juga sudah kami ingatkan, tapi mereka beralasan tidak memiliki dasar untuk mengurusnya,” paparnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib mengatakan, satgas MBG yang sudah dibentuk harusnya memberikan instruksi tegas tanpa penawaran kepada semua SPPG soal jaminan perlindungan terhadap pekerja.

”Semestinya ada sanksi bagi SPPG yang enggan mengurus BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” sarannya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pekerja #jaminan kesehatan #SPPG #bpjs kesehatan #bpjs #Jaminan Perlindungan