BANGKALAN, RadarMadura.id – Hasil uji laboratorium sumur bor yang diduga mengandung minyak di Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis, belum diketahui.
Namun, pemerintah sudah meminta pemilik lahan agar tidak melanjutkan proses pengeboran.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Achmad Siddiq menyatakan, tidak ada aktivitas apa pun di lokasi pengeboran sumur sempat menyemburkan cairan bercampur minyak tersebut. Pemerintah juga melarang pengeboran dilanjutkan.
Sebab, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Lokasi sudah kami tutup dan meminta agar pemiliknya tidak melanjutkan pengeboran meskipun tidak ada kandungan minyaknya," ujarnya.
Pemkab Bangkalan belum mengetahui secara detail perihal pengujian sampel yang dilakukan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Sudah kami tanyakan uji laboratoriumnya, tapi jawabannya tetap sama, hasilnya belum diketahui," terangnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Bambang Budi Mustika menyatakan, pemkab tidak berharap banyak terhadap hasil uji laboratorium cairan yang diduga mengandung minyak tersebut. Sebab, meyakini potensinya kecil.
"Kami tidak berharap banyak dan kemungkinan besar kandungan minyaknya sedikit," ucapnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti