BANGKALAN, RadarMadura.id – Aksi pembakaran petasan atau mercon di ruas Jalan Raya Sepulu, Bangkalan, menjadi atensi aparat kepolisian.
Sebab, tindakan tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas (lalin) dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso mengatakan, tindakan pembakaran mercon di ruas Jalan Raya Sepulu sangat meresahkan warga dan mengganggu kelancaran lalin.
Oleh karena itu, institusinya akan memperketat pengawasan dan menindak tegas pembuat petasan.
”Kemarin sudah kami tegur dan jaga di lokasi agar tidak ada lagi aktivitas pembakaran mercon,” ujarnya.
Wiwit Heru Santoso menuturkan, saat aksi pembakaran mercon berlangsung, aparat kepolisian sudah memberikan teguran untuk tidak melakukan hal serupa.
Sebab, mengganggu pengemudi kendaraan yang melintas. ”Kalau pekan depan mengulangi, akan kami tindak tegas,” janjinya.
Dijelaskan, aksi lain yang saat ini menjadi atensi institusinya adalah balap liar (bali), perang sarung, dan perang mercon.
Dia menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti mengganggu kamtibmas.
”Kalau terbukti melakukan tiga hal yang menjadi atensi aparat kepolisian, kami tindak tegas,” urainya.
Mantan Kanitgakkum Satlantas Polres Bangkalan itu mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kamtibmas.
Juga melarang siapa pun yang dapat mengganggu dan merugikan orang lain.
”Misalnya, bali yang mengganggu pengguna jalan dan memicu laka lantas. Aktivitas itu harus dilarang karena membahayakan,” katanya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, mercon ataupun petasan berisi bahan peledak (handak) bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Apalagi, kalau dilempar ke jalan raya. ”Tindakan itu mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain. Jangan lakukan hal yang berbahaya,” pintanya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti