BANGKALAN, RadarMadura.id – Pengusutan kasus rudapaksa di Kecamatan Sepulu yang dilaporkan ke Polres Bangkalan pada Juli lalu dinilai belum maksimal.
Indikasinya, dari 10 terduga pelaku, hanya lima yang berhasil diamankan. Sedangkan lima terduga pelaku lainnya masih berkeliaran.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama tidak menampik jika baru lima terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
”Lima tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejari Bangkalan,” katanya.
Dijelaskan, sebelumnya, pelapor hanya melaporkan delapan terduga pelaku.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata jumlah terduga pelaku rudapaksa terhadap korban di bawah umur itu bertambah menjadi 10 orang.
”Saat ini masih dalam penyelidikan,” sambungnya.
Agung menambahkan, penyidik sudah memasukkan lima terduga pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun, diakui tidak dirilis secara resmi. Sebab, sebagian pelaku masih di bawah umur. ”Makanya, identitas mereka tidak kami sebar,” ucapnya.
Ketua umum Koalisasi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) Moh. Junaidi mendesak polisi segera menangkap sisa pelaku.
Dia juga meminta agar identitas pelaku yang dimasukkan dalam DPO dirilis secara resmi melalui semua media sosial (medsos) Polres Bangkalan.
”Kami meminta polisi mengumumaan identitas DPO ini ke publik,” pintanya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti