BANGKALAN, RadarMadura.id – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan berinisial HF masih berkutat di tahap penyelidikan.
Sampai Rabu (18/2), penyelidik Satreskrim Polres Bangkalan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, penyelidik sudah memeriksa pelapor dan dua orang saksi.
"Penyelidik sudah memeriksa tiga orang dalam kasus ini,” katanya.
Lebih lanjut Agung menyampaikan, untuk terduga pelaku SA belum diketahui apakah sudah diperiksa atau belum.
Sebab, dia belum mendapatkan jawaban dari penyelidik.
”Belum direspons, jadi belum bisa memastikan apakah terlapor sudah diperiksa atau belum,” tuturnya.
Ditambahkan, kasus dugaan penganiayaan terhadap HF itu terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Mlajah.
"Sebelum kejadian, korban mendapatkan sebuah pesan bahwa SA, yang merupakan suami siri korban, tengah berduaan dengan seorang perempuan di kafe,” ucapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, HF langsung ke kafe yang dimaksud.
Setiba di lokasi, dia melihat SA tengah berduaan dengan seorang perempuan.
Tanpa berpikir panjang, korban langsung marah-marah kepada SA. Kemudian, keduanya cekcok hingga terjadi penganiayaan.
”Saat itu korban sampai tidak sadarkan diri dan harus dibawa ke rumah sakit,” tandasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti