Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Satgas Pemkab Tak Tegas Dalam Menyikapi SPPG tanpa SLHS

Amin Basiri • Selasa, 17 Februari 2026 | 08:20 WIB
WASPADA: Guru SMAN 3 Bangkalan mengecek menu MBG sebelum diberikan kepada siswa Kamis (18/9/2025).
WASPADA: Guru SMAN 3 Bangkalan mengecek menu MBG sebelum diberikan kepada siswa Kamis (18/9/2025).

KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan terus meningkat. Saat ini tercatat sudah ada 90 dapur program makan bergizi gratis (MBG) yang beroperasi. Namun, banyak yang belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Pemerintah telah mengingatkan agar pengelola MBG agar mengurus dokumen administrasi secara lengkap.

Namun karena tidak tegas, banyak pengelola MBG yang abai terhadap imbauan pemerintah. Sehingga, tetap memilih beroperasi meski tanpa SLHS.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika mengaku tidak semua dapur MBG mengantongi SLHS.

Padahal pihaknya sudah mewanti-wanti agar kepala SPPG dan mitra segera mengurus dokumen tersebut.

”Sebagian SPPG di Bangkalan belum mengantongi SLHS dan sudah kami wanti-wanti untuk mengurusnya,” jelasnya.

Kepemilikan SLHS menjadi syarat wajib bagi semua SPPG. Badan Gizi Nasional (BGN) mengharuskan semua dapur yang beroperasi mengantongi dokumen tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya meminta semua dapur mengurus dokumen tersebut.

”SLHS menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki oleh semua dapur dan itu menjadi syarat SPPG beroperasi,” katanya.

Dari 90 SPPG yang sudah beroperasi, baru 26 dapur yang tercatat mengantongi dokumen tersebut.

”Belum update lagi dan masih tercatat 26 dapur yang memiliki dokumen SLHS, mungkin masih tahap pengajuan,” ucapnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menyampaikan, semestinya pemerintah pusat selektif mengeluarkan izin dan pendirian dapur. Misalnya, semua dokumen dan persyaratan harus lebih dulu dilengkapi. Salah satunya SLHS.

”Semestinya pemerintah memperketat dan selektif. Jika tidak memiliki dokumen ataupun syaratnya tidak lengkap, tidak boleh beroperasi,” paparnya. (za/jup)

Editor : Amin Basiri
#bangkalan #SLHS #Mbg