Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelaku Tindak Kekerasan Tak Ditahan, Pelapor Pertanyakan Profesionalisme Polisi

Amin Basiri • Selasa, 17 Februari 2026 | 08:10 WIB

 

ilustrasi dibantu oleh AI
ilustrasi dibantu oleh AI

KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Polres Bangkalan menetapkan dua tersangka dalam kasus bullying dan penganiayaan siswa di Desa Tenggun Daja, Kecamatan Klampis. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun yang ditahan.

Suherman, orang tuakorban menyatakan, sudah 11 bulan kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang berinisial AS ditangani Polres Bangkalan. Namun, hingga saat ini tidak ada satu pun pelaku yang diamankan oleh penyidik.

Bahkan, satu orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri. ”Sampai saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditahan oleh Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan,” terangnya.

Salah satu terduga pelaku penganiayaan yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial A. Dia diduga menyuruh pelaku, anaknya berinisial IS, untuk memukul korban AS. Meski begitu, IS hingga saat masih masih menghirup udara bebas.

”A sudah dua bulan ditetapkan sebagai tersangka, tapi sampai saat ini belum ada penahanan,” sambungnya.

Pihaknya sudah mempertanyakan keseriusan dan profesionalisme Polres Bangkalan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Sebab, hampir setahun perkara tersebut menggelinding di Polres Bangkalan.

”Saya minta tersangka A ditahan, apalagi kasus ini sudah sebelas bulan dilaporkan ke Polres Bangkalan,” pintanya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama tidak dapat dikonfirmasi berkenaan perkara kekerasan anak di bawah umur tersebut. Sebab, saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan tidak merespons. (za/jup)

Editor : Amin Basiri