BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus pembegalan yang menimpa mahasiswa Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) Abdul Rojak Jaelani pada Minggu (28/12/2025) hingga saat ini belum terungkap. Polsek Kamal hingga saat ini belum menangkap pelaku.
Kanitreskrim Polsek Kamal Aiptu Sukarno Leksono mengatakan, pelaku pembegalan mahasiswa UTM tersebut memang belum berhasil ditangkap.
Dia menduga ada empat orang yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. ”Kami belum berhasil mengungkap kasus tersebut,” ucapnya.
Dia berjanji untuk secepatnya mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
”Mohon waktu, satu per satu pelaku yang terlibat dalam perkara ini akan kami tangkap, masih terus kami selidiki,” katanya.
Dijelaskan, pembegalan yang menimpa Abdul Rojak Jaelani itu terjadi pada saat korban hendak pulang dari Surabaya menuju kos-kosannya di Desa Telang, Kecamatan kamal.
Nahas, setiba di tempat kejadian perkara (TKP) korban dipepet oleh empat pelaku yang membawa senjata tajam (sajam).
”Ada empat pelaku menggunakan dua sepeda motor, mereka juga mengancam korban menggunakan celurit,” paparnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, kasus pembegalan mahasiswa UTM itu ditangani Polsek Kamal.
Dia mengaku belum ada pelimpahan perkara ke Satreskrim Polres Bangkalan.
”Kasus pembegalan mahasiswa ini masih ditangani Polsek Kamal dan belum diserahkan ke kami,” tegasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti