BANGKALAN, RadarMadura.id – Semua terduga pelaku kasus pemerkosaan di Kecamatan Sepulu sampai Kamis (12/2) belum tertangkap. Buktinya, masih tersisa lima terduga pelaku yang belum diringkus polisi.
Aktivis mendesak polisi segera menangkap para terduga pelaku yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama tidak menyangkal jika masih tersisa lima terduga pelaku yang belum diringkus jajarannya.
Sementara lima terduga lainnya sudah diamankan dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
”Masih tersisa lima terduga pelaku dan sudah kami masukkan dalam DPO,” ujarnya.
Menurut dia, penyidik saat ini terus melakukan pengejaran terhadap lima terduga pelaku tersebut.
Dia berjanji untuk menangkap para pelaku yang sudah dimasukkan dalam DPO Satreskrim Polres Bangkalan tersebut.
”Secepatnya ditangkap, penyidik masih terus melakukan pengejaran,” sambungnya.
Agung menambahkan, awalnya terduga pelaku berjumlah delapan orang. Namun setelah dilakukan pengembangan, jumlahnya bertambah menjadi 10 orang.
”Jumlah total terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur tersebut sebanyak 10 orang,” katanya.
Ketua PC PMII Bangkalan Abd. Kholik mengingatkan, perkara itu dilaporkan enam bulan lebih. Namun, hingga saat ini baru lima terduga pelaku yang ditangkap.
”Sudah enam bulan lebih dibiarkan berkeliaran, kami mendesak Satreskrim Polres Bangkalan segera menangkap semua terduga pelaku,” ucapnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti